Siaran Pers - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Nomor: 563/sipers/A6/XI/2024
Kreasi Cipta Lagu Anak Nusantara: Menguatkan Karakter Anak Indonesia Lewat Lagu Anak
Jakarta, 12 November 2024 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Penguatan Karakter memperkenalkan ajang “Kreasi Cipta Lagu Anak Nusantara” atau KELANA, sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter anak-anak Indonesia melalui media yang mudah diterima, yaitu lagu anak. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan lagu-lagu anak yang menarik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai karakter yang krusial bagi generasi muda. Mengangkat tema “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” KELANA mengajak masyarakat untuk menginspirasi anak-anak agar mengamalkan kebiasaan baik yang diharapkan menjadi fondasi karakter yang akan berdampak positif bagi masa depan mereka.
Lagu Anak sebagai Media Edukasi
Musik, terutama lagu anak, memiliki peran besar dalam pembentukan karakter karena mampu memengaruhi emosi dan perilaku, terutama pada anak-anak. Lagu dengan pesan-pesan positif dapat menjadi sarana edukasi yang efektif, memperkuat nilai-nilai moral dan kebiasaan baik secara menyenangkan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa lagu anak dengan pesan edukatif yang kuat masih sangat dibutuhkan, terutama untuk pendidikan karakter anak. Selain itu, harapannya anak-anak Indonesia menyanyikan lagu sesuai dengan umur dan tumbuh kembangnya.
Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami, menyatakan, “Lagu tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga media edukatif yang efektif. Melalui KELANA, kami berharap dapat menghadirkan lagu-lagu inspiratif yang membangun kebiasaan baik pada anak-anak.”
KELANA mengangkat tujuh nilai utama sebagai kebiasaan positif, yaitu bangun pagi, taat beribadah, rajin berolahraga, makan makanan sehat dan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, dan istirahat yang cukup. Tujuh kebiasaan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi anak-anak Indonesia untuk tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Tema, Ketentuan Peserta, dan Penghargaan
Karya lagu harus orisinil, tidak mengandung unsur plagiat, dan bebas dari konten politik, pornografi, atau unsur negatif lainnya. Panitia akan mendiskualifikasi peserta yang melanggar ketentuan ini, dan keputusan juri bersifat final.
Pendaftaran dan pengiriman karya berlangsung pada 9 s.d. 30 November 2024. Setelah pengumpulan karya, dewan juri yang kompeten di bidang musik dan pendidikan akan menilai setiap karya berdasarkan kesesuaian lirik dengan tema, musikalitas, dan kekuatan pesan edukatif. Pengumuman pemenang dilakukan pada 13 Desember 2024. Sebanyak 24 pemenang dari delapan kategori akan menerima sertifikat elektronik dan hadiah uang pembinaan dengan total hadiah senilai Rp 280 juta. Semua karya pemenang akan menjadi bagian dari koleksi lagu anak-anak Indonesia.
KELANA sebagai Inspirasi Karakter Bangsa
KELANA bukan sekadar kompetisi, tetapi juga wadah bagi para pencipta lagu untuk berkontribusi dalam membentuk karakter bangsa. Melalui ajang ini, diharapkan muncul lebih banyak lagu anak yang tak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memotivasi anak-anak menjalani kebiasaan baik. Selain itu, KELANA mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembentukan karakter sejak usia dini.
Sebagai penutup, Kepala Pusat Penguatan Karakter menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung karakter anak-anak. “Melalui KELANA, kami berharap masyarakat terlibat dalam pendidikan karakter anak-anak, sehingga nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air tertanam kuat dalam diri generasi muda,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat, pendaftaran, dan ketentuan lengkap KELANA, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi di cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/kelana2024.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: Kemdikbud.go.id
Twitter: Twitter.com/kemdikbud_RI
Instagram: Instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
KOMENTAR