Ada dua kasus yang sangat memprhatinkan kita terjadi jelang tengah bulan ini, yang kebetulan tempat kejadian perkaranya di propinsi Sumatera Selatan dan Lampung yang terletak di ujung Selatan pulau Sumatera:
Kasus Pertama:
Jumat 11/9/2020, terjadi pembacokan terhadap Ustazd Muhammad Arif,S.Pd., MM, saat jadi Imam Sholat Maghrib di masjid Kayu Agung Sumatera Selatan.
Kasus Kedua:
Kasus penusukan Syekh Ali Jaber terjadi saat mengisi kajian agama di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung oleh pada Minggu, 13 September 2020.
Kedua kasus tersebut sudah ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan masing-masing pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan apa sesungguhnya yang menjadi motivasi para tersangka melakukan tindak pidana tersebut.
Apapun motivnya, kedua peristiwa tersebut menjadi pengalaman berharga agar umat Islam ke depan harus lebih waspada menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi, apalagi di tengah masyarakat yang pluralis penuh dengan berbagai perbedaan ideologi, politik, ekonomi dan budaya, yang sewaktu-waktu dapat memicu tindak kekerasan, persekusi dan kadang-kadang berujung dengan konflik sosial dan konflik horizontal.
Kita sebagai bangsa masih ingat, betapa para ulama, muballigh dan tokoh-tokoh Islam sering menjadi korban persekusi, dipenjarakan ketika rezim yang berkuasa menilai dakwah yang disampaikan para ulama, muballigh dan dai tersebut merugikan kepentingan politik mereka, sebutlah di zaman ordelama, malah Buya HAMKA yang dinilai sangat santun dan sangat dekat dengan Soekarno, juga sempat meringkuk di penjara ordelama selama dua tahun. Begitu juga di masa ordebaru, banyak juga ulama/muballigh yang masuk penjara. Di era ordelama juga ketika PKI mendapat posisi politik yang kuat, tidak sedikit juga ulama dan tokoh-tokoh Islam yang dipenjara dan yang dibunuh.
Keadaan seperti itu tidak hanya di Indonesia, termasuk di berbagai negara Islam, sebutlah Mesir ketika dipimpin oleh Jamal Abdel Nasir, banyak para ulama yang mati di tiang gantungan, di antaranya ulama besar seperti Hasan ElBanna dan Sayyid Qutub.
Jadi menurut hemat saya, para mujahid dakwah pada setiap generasi harus siap menghadapi berbagai keadaan, tantangan dan ancaman sebagaimana para Rasul, mereka juga menghadapi hal yang serupa, sebagaimana Firman Allah SWT:
(Ø£َÙ…ۡ ØَسِبۡتُÙ…ۡ Ø£َÙ† تَدۡØ®ُÙ„ُوا۟ ٱلۡجَÙ†َّØ©َ ÙˆَÙ„َÙ…َّا ÛŒَØ£ۡتِÙƒُÙ… Ù…َّØ«َÙ„ُ ٱلَّØ°ِینَ Ø®َÙ„َÙˆۡا۟ Ù…ِÙ† Ù‚َبۡÙ„ِÙƒُÙ…ۖ Ù…َّسَّتۡÙ‡ُÙ…ُ ٱلۡبَØ£ۡسَاۤØ¡ُ ÙˆَٱلضَّرَّاۤØ¡ُ ÙˆَزُÙ„ۡزِÙ„ُوا۟ ØَتَّÙ‰ٰ ÛŒَÙ‚ُولَ ٱلرَّسُولُ ÙˆَٱلَّØ°ِینَ Ø¡َامَÙ†ُوا۟ Ù…َعَÙ‡ُÛ¥ Ù…َتَÙ‰ٰ Ù†َصۡرُ ٱللَّÙ‡ِۗ Ø£َÙ„َاۤ Ø¥ِÙ†َّ Ù†َصۡرَ ٱللَّÙ‡ِ Ù‚َرِیبࣱ)
Ataukah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) seperti (yang dialami) orang-orang terdahulu sebelum kamu. Mereka ditimpa kemelaratan, penderitaan dan diguncang (dengan berbagai cobaan), sehingga Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya berkata, “Kapankah datang pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu dekat. [Surat Al-Baqarah 214]
Jadi para mujahid dakwah itu dalam melaksanakan tugas dakwah haruslah:
- Ikhlas, shabar dan tawakkal.
- Berani menyampaikan kebenaran sekalipun pahit, tapi tetap santun dan bijak dalam memilih diksi namun tidak kehilangan isi dan substansi.
- Siap menghadapi segala resiko, tetap waspada dan tidak boleh nekad, dan lakukan sesuatu dengan penuh perhitungan, mempertimbangkan taktik dan strategi namun selalu konsisten dan berorientasi kepada tujuan.
- Jaga kekompakan sesama mujahid dakwah, saling nasehat dan saling melindungi, perkuat ukhuwah dan rapatkan barisan.
- Tetap membangun kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terutama pemerintah, tetap mengindahkan segala ketentuan hukum yang berlaku, dan sebagian besar para pejabat dan aparatur pemerintah dan aparat keamanan adalah saudara kita sesama muslim dan mereka juga wajib melindungi para ulama dan mujahid dakwah.
Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita semua, amien.
Nashrun Minallahi Wa Fathun Qarieb
Risman Muchtar
KOMENTAR