Perbedaan sangat berpotensi memiliki dua fungsi yang saling berlawanan, yaitu: Pertama, sebagai pemicu konflik dan; Kedua, sebagai perekat keragaman.
1) Ketika kita memakai kerangka berpikir “Konflik”, maka kita akan memandang kelompok lain sebagai lawan yang harus dihabisi.
- Perbedaan selalu mencari celah-celah perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, seperti; perbedaan ideologi, penafsiran, dan kebudayaan.
- Perbedaan ideologi sudah menjadi kewajaran dalam setiap kelompok, sehingga sebagian bangsa Indonesia tidak terlalu mempermasalahkan perbedaan tersebut selama tidak mengusik.
- Perbedaan ideologi akan menjadi sumber konflik ketika ada satu kelompok yang ingin mengganti atau memaksakan ideologinya kepada kelompok lainnya.
2) Perbedaan itu justru dapat mempererat keragaman dan saling melengkapi kekurangan satu sama lain:
- Perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang perlu dirawat bersama.
- Perbedaan merupakan wujud dari kekayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam di dunia.
Namun seringkali kerangka berpikir konflik mendominasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Hal tersebut memicu konflik-konflik yang tidak diinginkan, misalkan: (1.) konflik antar agama; (2.) konflik internal agama, dan; (3.) konflik antara kelompok umat beragama dengan pemerintah.
Oleh karena itu, untuk mencegah dan nenanggulangi adanya konflik dalam perbedaan, maka perlu ada konsep dan langkah-langkahnya untuk menguatkan kerangka berpikir kedua, yaitu perbedaan sebagai perekat keragaman.
Ketika Bapak Jenderal Alamsyah Ratu Perwiranegara (1925-1998) menjabat sebagai Menteri Agama pada tahun 1978-1983, ia menerapkan konsep kerukunan antar umat beragama.
Konsep kerukunan antar umat beragama ini terdiri dari tiga hal atau bisa dikatakan trilogi kerukunan, yaitu:
- kerukunan internal umat beragama;
- kerukunan antar umat beragama;
- kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Konsep tersebut masih sangat relevan dengan keadaan Indonesia saat ini, yang masih memandang perbedan sebagai sumber konflik. Konsekuensi logisnya, konsep tersebut perlu untuk dikembangkan dan diterapkan sebagai alternatif menyikapi perbedaan yang ada.
TUJUAN TRILOGI KERUKUNAN
1) Kerukunan intern umat beragama bertujuan untuk memperkukuh hubungan antara individu dengan individu lain atau satu kelompok dengan kelompok yang masih satu agama.
2) Sedangkan kerukunan antar umat beragama bertujuan untuk memperkukuh persaudaraan antara penganut agama satu dengan agama lainnya.
3) Kemudian kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah bertujuan untuk menyatukan visi dan misi antar umat beragama dan pemerintah dalam bingkai Pancasila.
TUGAS DAI/MUBALLIGH
Tugas kita hari ini ialah mengoptimalkan implementasi dari konsep trilogi kerukunan tersebut.
Kata kunci dari optimalisasi ini ialah:
1) Mau memahami dan mengerti orang lain, agama lain, maupun pemerintah.
2) Tidak ada pihak yang berusaha memaksakan kemauannya kepada pihak lain.
3) Membuka pintu dialog dan meminimalkan pendekatan power system, represif dan persekutif.
Harapan dari optimalisasi konsep trilogi kerukunan antar umat beragama ini ialah dapat memayungi semua aktivitas intern dan ekstern umat beragama, sehingga kerukukunan tetap terjaga sekalipun berbeda.
Kata pepatah Minang:
Bersilang Kayu Dalam Tungku, Di situ Api Makanya Hidup
Nashrun Minallahi Wa Fathun Qarieb
KOMENTAR