Sekelas Puan, seorang Ketua DPR- RI mustahil tidak tahu dan tidak mengerti perjalanan sejarah bangsa, termasuk sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara, mulai dari Pidato Soekarno tanggal 1Juni 1945, lahirnya konsesus Nasional pertama tentang Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dan sampai pada perubahan Pancasila dengan pencoretan 7 kata dengan susunan dan Redaksi Pancasila seperti sekarang pada tanggal 18 Agustus 1945, yaitu Pancasila yang shah dan berlaku sesuai konstitusi.
Terlepas dari sejarah geneologi Puan itu berdarah Minang atau tidak, karena Puan memang tidak sedang menghina orang Minang. Perlu diketahui bahwa yang berasal dari Minang itu bukan saja tokoh-tokoh Islam, tetapi ada juga tokoh-tokoh nasionalis, sosialis dan malah juga tokoh komunis yang bernama Aidit, juga berasal dari Minang.
Berlebihan juga kalau ada komunitas Minang yang melaporkan Puan ke Polisi, karena ini bukan ranahnya polisi, tetapi ini menyangkut pandangan politik seorang Puan sebagai salah seorang Ketua DPP PDIP. Dia sedang menitipkan kepada cagub-cawagub yang didukungnya agar propinsi Sumatera Barat di bawah kepemimpinannya jika menang, agar menjadi pendukung negara Pancasila sebagaimana yang difahami dan diperjuangkan oleh PDIP (Kontekstual).
Perdebatannya bukan pada masalah apakah orang Minang itu pendukung Pancasila atau tidak, tetapi adalah pada masalah pemahaman Pancasila itu sendiri, karena Pancasila dalam pandangan dan keyakinan PDIP adalah Pancasila yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila, di mana Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Ketuhanan Yang Berkebudayaan. Itulah sebabnya draft RUU HIP yang digagas oleh PDIP di dalamnya ada "Ketuhanan Yang Berkebudayaan" dan sempat bikin gaduh ditolak oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Masyarakat Sumatera Barat atau orang-orang Minang tidak perlu tersinggung, akan tetapi harus istiqamah memperjuangkan Pancasila dan menjaga agar Pancasila tidak diacak-acak dan tidak dirusak oleh kelompok manapun dan kekuatan politik apapun. Pancasila yang kita perjuangkan adalah Pancasila yang lahir tanggal 18 Agustus 1945 sebagai sumbangan besar umat Islam bersedia mencoret tujuh kata Piagam Djakarta untuk Persatuan Indonesia dan Indonesia Merdeka.
Nashrun Minallahi Wa Fathun Qarieb
KOMENTAR