Suatu hari dua orang berteman jalan-jalan menelusuri pinggiran hutan. Dalam perjalanan keduanya merasa haus dan berhentilah mereka dekat sebuah pohon jambu yang sedang berbuah. Salah seorangnya berkata; "Ayo! kita panjat pohon jambu ini, biar kita ambil buahnya untuk sekedar melepaskan dahaga". Temannya menjawab: "Tidak usah dipanjat, ntar kalau ada rezeki kita, dia jatuh sendiri". Teman yang satu ini tetap memanjat dan memetik buah jambu itu untuk dimakan sendiri. Tetapi ketika dia melihat temannya kehausan, dia petik beberapa buah jambu dan kemudian dia berikan kepada temannya itu. Lalu temannya berkata: "apa yang saya katakan terbukti benar, sekalipun saya tidak ikut manjat, tapi saya kebagian buah jambunya".
Ternyata sepasang teman di atas beda mazhab, yang satu ahlusunnah dan yang satu lagi jabariyah. Ahlussunnah memahami bahwa manusia wajib melakukan ikhtiar, sedangkan jabariyah meyakini segala sesuatu ditentukan oleh Allah SWT dan tidak ada kaitannya dengan usaha manusia. Ada satu mazhab lagi yang disebut qadariyah, mereka memahami bahwa manusia itu menjadi baik atau buruk, kaya atau miskin tergantung pada dirinya sendiri, tidak ada urusannya dengan Allah SWT.
Secara substansial keyakinan tiga mazhab pemahaman aqidah tersebut adalah benar dilihat dari aqidah Ahlussunnah, yaitu:
1. Manusia wajib ikhtiyar
2. Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki
3. Seseorang akan menerima hasil dari apa yang diusahakannya.
Tetapi kesalahannya terletak pada dua hal:
1. Jabariyah menafikan peran ikhtiyar, pasrah menunggu nasib (fatalisme), padahal manusia yang akan dinilai adalah amalnya.
2. Qadariyah, menafikan peran Tuhan dalam menentukan segala sesuatu atas makhlukNya (atheisme).
Jadi yang selamat adalah Ahlussunnah, mendapat nilai kebaikan dari amal usaha yang dikerjakannya, dan terpelihara dari kerusakan aqidah yang dapat membawanya kepada kekufuran.
Wallahu a'lamu bishahawab
KOMENTAR