(إِنَّمَا یَعۡمُرُ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡیَوۡمِ ٱلۡـَٔاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ یَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰۤ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ أَن یَكُونُوا۟ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِینَ)
Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. [Surat At-Taubah 18]
Secara istilah, melihat kepada fungsi masjid di masa Rasulullah, maka masjid adalah pusat ibadah, gerakan dakwah dan pusat peradaban Islam dan pembinaan umat Islam menuju terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
FUNGSI DAN KEMAKMURAN MASJID
Berdasarkan makna dan pengertian masjid di atas, baik secara bahasa maupun menurut istilah, maka fungsi masjid paling tidak sebagai berikut:- Tempat shalat berjamaah lima kali sehari semalam, termasuk tempat penyelenggaraan shalat jumat sekali dalam sepekan.
- Tempat menyelenggarakan kegiatan tabligh, pengajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam bentuk kegiatan pendidikan dan sebagainya.
- Sebagai markas dakwah, tempat merencanakan, mengatur serta mempersiapkan gerakan dakwah yang lebih luas.
- Sebagai tempat pengumpulan dan pendistribusian ZISHWA (Zakat, Infaq, Shadaqah, Hibah, Washiyat dan. Waqaf) untuk kesejahteraan umat dan kemajuan dakwah.
- Sebagai tempat pelayanan sosial, poliklinik kesehatan, santunan yatim dan dhuafa, penyelenggaraan jenazah dan kegiatan sosial lainnya.
Memakmurkan masjid bukan sebatas memfungsikannya sebagai tempat pelaksanaan ibadah shalat jamaah dan shalat Jum'at. Masjid harus berfungsi sebagai pusat kemaslahatan masyarakat pada setiap situasi dan kondisi. Masjid sesuai standardisasi Sunnah adalah masjid yang memiliki kesiapan untuk mengatasi berbagai problem sosial dan keumatan.
Pada saat negeri dilanda mushibah termasuk wabah penyakit menular, masjid harus ikut aktif dalam memberikan bimbingan kepada jamaah dan umat bagaimana menghadapi dan menyikapinya sesuai petunjuk Al Quran dan As Sunnah.
Bukan sebatas bimbingan, tetapi juga harus siap membantu jamaah dan umat yang terpapar penyakit menular, memberikan dukungan kepada keluarganya, dan termasuk juga dukungan dan bantuan kepada keluarga yang terpapar kekurangan logistik berupa obat-obatan dan pangan minimal di lingkungan masjid atau jamaah.
Jadi kemakmuran sebuah masjid tidak hanya diukur hanya sebatas pada pelaksanaan shalat berjamaah dan shalat jumat serta pengajian, tetapi lebih dari itu dari seberapa besar kemampuan masjid dan fasilitas yang tersedia melayani kepentingan jamaah dan masyarakat.
SIMPULAN
Ukuran sederhana kemakmuran masjid di sebuah negeri dapat dilihat dan diukur dari antuasisme atau semangat masyarakat mendukung berbagai kegiatan dan kepentingan masjid, serta peran dan kesiapan masjid untuk melayani kepentingan masyarakat. Ketika masjid mementingkan umat, maka umat insya Allah akan mementingkan masjid. Masjid akan dijauhi umat ketika umat tidak merasakan manfaat keberadaan masjid dalam memberikan bimbingan, dukungan dan bantuan dalam menghadapi berbagai persoalan umat.
Wallahu a'lamu bishahawab.
Risman Muchtar
KOMENTAR