$type=ticker$cols=4$label=hide$show=post

[Edisi Terbaru]_$type=three$m=0$rm=0$h=420$c=3$snippet=hide$label=hide$show=home

Tantangan Nativisasi Budaya bagi Dakwah di Indonesia

Dakwah bukan sekedar persoalan yang mengandalkan kefasihan lidah, penguasaan ilmu, atau kekuatan manthiq saja. M. Natsir, mantan Perdana Mentri RI dan tokoh dakwah di Indonesia, menekankan bahwa seruan kepada manusia ini perlu diperkuat dengan konsep “mawaddah fil qurba” yang ia maknai sebagai “jembatan rasa”. Melalui “jembatan rasa” inilah pihak pendakwah dan yang didakwahi bisa terhubung sehingga tercapai titik temu “kalimatun sawa”. (M. Natsir, Fiqhud Da’wah: Jejak Risalah dan Dasar-dasar Dakwah, Cet. VII, Surakarta: Ramadhani, 1987, p. 229-230). Sebab rasa hanya bisa dipanggil dengan rasa.

Dalam tataran inilah dakwah harus mengangkat persoalan-persoalan yang dekat dengan kehidupan manusia, termasuk diantaranya adalah permasalahan kebudayaan. Risalah telah meletakkan sejumlah kaidah pokok guna memecahkan berbagai problem yang dihadapi manusia tersebut. Disini, Risalah akan “absen” dari tugasnya, andaikata soal-soal vital bagi kehidupan dibiarkan tidak terjawab. (M. Natsir, Fiqhud Da’wah ..., p. 41-42)

Manusia juga diakui memiliki perbedaan dalam hal bangsa, suku, warna kulit, bahasa, dan lain-lain. Hal ini bukan merupakan alasan untuk berpecah, namun justru ditekankan konsep bahwa perbedaan adalah sarana untuk saling mengenal. Meski demikian perbedaan tidak menjadi ukuran kebenaran. Kebenaran dari Allah-lah yang digunakan untuk mengukur eksistensi nilai yang ada dalam sebuah kebudayaan dan bukan sebaliknya. Sebab kemuliaan manusia diukur melalui kadar ketakwaannya. (QS. Al Hujurat: 13)

Dengan mengenali unsur-unsur kebudayaan yang dimiliki suatu bangsa maka para da’i bisa membangun jalan baru untuk menciptakan sebuah kesempatan dakwah. Dengan memahami itu semua maka peluang untuk menabur dan menanam ketakwaan pada sebuah masyarakat biidznillah akan diperoleh.

DAKWAH PADA MASYARAKAT BERBUDAYA

Tidak ada masyarakat yang kosong dari budaya. Sebab terbentuknya eksistensi sebuah masyarakat memang tidak lepas dari keberadaan suatu sistem adat-istiadat tertentu yang kontinu dan mengikat anggotanya berdasarkan suatu rasa identitas bersama. (Koentjoroningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Cet. VI, Jakarta: Aksara Baru, 1986, p. 146-147).

Dakwah Islam tidak selalu menjumpai masyarakat dengan kebudayaan yang bernilai positif dalam ukuran worldview Islam. Tidak jarang ia juga menemui wujud kebudayaan yang memiliki nilai positif dan negatif sekaligus atau bahkan sepenuhnya negatif. Penyikapan Islam terhadap masing-masing wujud kebudayaan ini bisa berbeda.

Kehadiran seorang da’i dalam masyarakat yang telah berbudaya, seharusnya berperan penting untuk mempertinggi kualitas budaya tersebut. Van Peursen, seorang pengkaji kebudayaan, mengemukakan bahwa kebudayaan bukan sekedar hasil karya sekelompok orang saja, namun pada masa kini setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk membentuk suatu kebudayaan. (C.A. Van Peursen, Strategi Kebudayaan, terjemahan,  Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1976, p. 12-13). Di sinilah para da’i mestinya dibekali dengan ilmu-ilmu yang cukup untuk memahami aspek-aspek yang ada dalam kebudayaan.

PROBLEM-PROBLEM KEBUDAYAAN

Menurut M. Natsir terdapat 3 (tiga) tantangan besar yang dihadapi umat Islam di Indonesia, yaitu antara lain: (1) Pemurtadan; (2) Sekularisasi; dan (3) Gerakan Nativisasi. (Lihat: A. Watik Pratiknya (ed.), Percakapan Antar Generasi: Pesan Perjuangan Seorang Bapak, Jakarta-Yogyakarta: Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, 1989). Pemurtadan merupakan salah satu fenomena nyata yang marak berkembang di Indonesia hari ini. Demikian juga halnya dengan gerakan sekularisasi.

Sementara nativisasi yang dikhawatirkan Natsir adalah sebuah gerakan yang berupaya mengangkat sedemikian rupa kebudayaan nusantara pra-Islam dengan motif untuk memarginalkan peran Islam. Menurut Hugo F. Reading, istilah “nativism” dimaknai sebagai setiap usaha sadar dan terorganisir dari suatu bangsa untuk menghidupkan kembali atau mengekalkan aspek-aspek pilihan dari kebudayaan mereka. (Hugo F. Reading, Kamus Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta: Rajawali, 1986, p. 268). Dalam kajian Antropologi, terdapat istilah ”gerakan nativistik Movement” yang dimaknai oleh Ralph Linton sebagai usaha sadar atau sengaja dari kelompok masyarakat untuk mempertahankan atau menghidupkan terus-menerus aspek-aspek budayanya. (Ralph Linton, dalam, William A. Lessa and Evon Z Vogt, Reader Comparative Religion, Edisi IV, Harvard University, 1979, p. 415-421).

Upaya menghidupkan kembali suatu aspek kebudayaan semacam ini tentu bukan tidak wajar dilakukan. Namun menjadi masalah bagi dakwah ketika aspek-aspek kebudayaan tersebut diseleksi sedemikian rupa dengan tujuan memarginalkan dan bahkan menghilangkan peran Islam dari suatu kebudayaan. Nativisasi semacam inilah nampaknya yang diingatkan oleh M. Natsir untuk diantisipasi.

Dalam kacamata sejarah, nativisasi sudah terjadi sejak penjajahan Belanda. Studi kasus yang menarik untuk diangkat adalah pendirian Lembaga Bahasa Jawa (Instituut voor de Javaansche Taal) pada 27 Februari 1832 di Surakarta. Karel Steenbrink, seorang akademisi, menggambarkan bahwa pada abad XIX itu Islam dianggap sebagai kekuatan yang harus direduksi. Langkah yang diambil selalu menunjukkan ciri serupa yaitu pencitraan Islam sebagai musuh menakutkan yang tidak harus diserang secara langsung, tetapi dihadapi dengan mempromosikan kebiasaan kuno, adat, dan agama rakyat. Juga melalui perawatan kesehatan dan pendidikan Barat. Van Randwijk, mantan konsul zending, mencirikan strategi ini dengan ungkapan: “Strategi memangkas Islam”. (Lihat: Karel Steenbrink, Kawan dalam Pertikaian: Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942), Jakarta: Penerbit Mizan, 1995, p. 144)

Dengan digulirkannya sistem tanam paksa (cultuur stelsel), Pemerintah Kolonial Belanda semakin merasakan pentingnya penguasaan adat istiadat, budaya, dan bahasa rakyat pribumi. Netherlands Zending Genootschap (NZG), lembaga misionaris Belanda, menangkap peluang ini. NZG menawarkan konsep pendirian sebuah lembaga Bahasa yang memungkinkan pegawai dan pejabat Belanda dididik untuk memahami adat istiadat dan Bahasa Jawa. Tindakan kompromistis antara pemerintah kolonial dan institusi misi ini membidani lahirnya Instituut voor de Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa) di Surakarta tersebut. Lembaga ini di dirikan atas prakarsa Johann Friedrich Carl Gericke, utusan zending dari Netherlands Zending Genootschap (NZG).

Di Instituut voor de Javaansche Taal, Gericke menjabat sebagai pimpinan lembaga. Ia bisa dianggap sebagai peletak utama kesarjanaan Belanda dalam studi literatur Jawa. Melalui Instituut voor de Javaansche Taal inilah sebuah cara pandang baru dicangkokkan ke dalam pemikiran orang Jawa. Pembentukan identitas baru masyarakat Jawa dimulai dengan langkah meniadakan spirit Islam. Melalui lembaga ini, para Javanolog Belanda yang terdiri dari kalangan misionaris dan orientalis, mengembalikan dan menghidupkan kembali tradisi Jawa kuno (Jawa pra Islam) dan menghubungkannya dengan Surakarta. 

Javanolog Belanda-lah yang “menemukan”, “mengembalikan” dan “memberikan makna” terhadap Jawa masa lalu. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya, mereka harus melalui screening pemikiran Javanolog Belanda. (Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, Terjemahan, Jakarta: Pustaka Grafiti, 2005, p. 7). Selain untuk mempelajari bahasa dan seluk-beluk tentang Jawa, lembaga ini diharapkan berfungsi sebagai institusi pendamping bagi penerjemahan Bible ke dalam Bahasa Jawa. (Parakitri T. Simbolon, Menjadi Indonesia, Cetakan III, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2007, p. 127).

Instituut voor de Javaansche Taal memiliki banyak peran strategis dalam menentukan wajah Jawa. Beberapa wujud kebudayaan yang menampakkan anasir Hindhu-Budha dilegitimasi sebagai bentuk kebudayaan “asli Jawa”. Sementara itu produk kebudayaan bernuansa Islam dibiarkan tenggelam dan kalau pun diangkat biasanya lebih pada wujud budaya era transisional yang masih kental dengan sifat dekaden.

Usaha-usaha nativisasi tetap berlanjut dewasa ini. Didukung dengan dana besar dan kampanye yang masif. Tidak jarang ditumpangi oleh motif pragmatis untuk mengeruk keuntungan dalam dunia pariwisata. Arus besar semacam ini nampaknya memang sukar dihindari seiring imbas globalisasi yang kian meluas. Masyarakat berupaya menghindari gempuran budaya asing dengan mencari “originalitas” mereka. Di satu sisi hal ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah tersendiri bagi dakwah Islam dan organisasi-organisasi yang menaunginya.

PERAN DA’I DALAM KEBUDAYAAN

Disini kesadaran baru perlu dibangkitkan untuk ikut bermain dalam ranah kebudayaan sebagai sarana dakwah. Apalagi dunia dakwah saat ini menghadapi sejumlah tantangan berupa isu-isu yang secara langsung maupun tidak langsung memposisikan Islam sebagai anasir asing di Indonesia. Sebut saja misalnya isu “agama asli” dan juga “budaya asli”. Dalam isu semacam ini Islam selalu dituduh membawa watak Arab dan kebudayaannya. “Kearab-araban”, demikian sebutan yang sering disematkan.

Jelas bahwa Islam tidak identik dengan Arab dan kebudayaannya. Bahkan Arab dan budayanya sendiri telah mengalami proses Islamisasi ketika Nabi Muhammad diutus. M. Natsir mengungkap bahwa kedatangan Islam sendiri (pada jaman Rasulullah) telah mengubah secara drastis budaya masyarakat jazirah Arab, yang tadinya biadab dan tidak diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain; menjadi masyarakat yang diakui perannya dalam sejarah peradaban manusia. Semua itu terjadi karena Islam memang memiliki potensi membawa penganutnya untuk mencapai tingkat peradaban dan kebudayaan yang tinggi. (A. Watik Pratiknya (ed.), Percakapan Antar Generasi ..., p. 108-109).

Peran da’i dalam bidang kebudayaan bisa dirumuskan dengan ungkapan “mengubah”, “mempertinggi kualitas”, dan “melestarikan” terhadap wujud-wujud budaya yang ada. Pengubahan dilakukan terhadap budaya-budaya masyarakat yang cenderung negatif dan bertentangan dengan spirit Islam. Untuk wujud kebudayaan yang memiliki nilai negatif dan positif secara bersamaan, maka diusahakan agar nilai positifnya dipertinggi dan nilai negatifnya sebisa mungkin dieliminasi. Sedangkan wujud budaya yang sepenuhnya tidak bertentangan dengan Islam bisa dikembangkan, dilestarikan, dan jika memungkinkan semakin ditingkatkan kualitasnya. 

Dari cara pandang di atas, setidaknya bisa dipahami bahwa Islam bersifat menampung ekspresi-ekspresi manusia dalam berbudaya. Hanya saja, ajaran Islam secara konseptual tidak berwatak pasif. Ketika Islam menemukan anasir negatif dalam suatu wujud budaya, maka konsep-konsepnya secara dinamis akan berupaya mengubahnya menjadi lebih positif. Peran da’i dalam ranah kebudayaan bersifat memperkaya substansi budaya yang ada dengan nilai-nilai yang lebih sesuai dengan fithrah manusia.

Pengembangan tradisi lokal bagi dakwah perlu dilakukan agar umat Islam tidak kehilangan aspek lokalitasnya. Namun jangan sampai tradisi lokal mempengaruhi keyakinan Islam. Tradisi yang semestinya dimaknai sebagai produk khas budaya tertentu kadang justru memanfaatkan legitimasi Islam. Padahal masing-masing memiliki posisi yang berbeda. Perlu diantisipasi agar tradisi lokal semacam ini tidak sekadar memanfaatkan Islam sebagai sumber legitimasi. Jika demikian, yang terjadi sebenarnya adalah Islam ditindas oleh budaya lokal.
Jadi tugas umat Islam di Indonesia, termasuk ormas-ormasnya, bukan sekedar melestarikan wujud-wujud kebudayaan Islam saja. Lebih dari itu, umat Islam harus terus memperjuangkan agar kebudayaan yang berkembang di masyarakat dari hari ke hari semakin Islami. Sebab, sebagaimana ungkapan Nabi Muhammad, “hari ini harus lebih baik dari hari kemarin”. Demikian juga dalam bidang pengembangan budaya. Wallahu A’lam. []

Oleh: Susiyanto, M.Ag.
(Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Kandidat Doktor Bidang Pendidikan Islam di Universitas Ibn Khaldun – Bogor)

KOMENTAR


Nama

Buya Risman,36,Edisi Terbaru,39,Ekonomi Islam,8,Ghazwul Fikri,6,Infografis,3,Khazanah,8,Kolom,73,Konsultasi,4,Mutiara Takwa,5,Opini,10,Sains,4,Sajian Khusus,17,Sajian Utama,50,
ltr
item
Majalah Tabligh: Tantangan Nativisasi Budaya bagi Dakwah di Indonesia
Tantangan Nativisasi Budaya bagi Dakwah di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtkWjcQiDuBaHyQpeU-YbmzQWvgVKG0vS9fe3HRSGaMA7bMervw-x1DfcE0UR4oS8Mtxo_4N6ja9h0RVU3Q6BL-Hq2UP8AdY-zseX325GmCgmK2eVhEfgi2HOA5PmrKwE3DLiKO0cTa6sG/s640/Opini+-+Tantangan+Nativisasi+Budaya+bagi+Dakwah+di+Indonesia.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtkWjcQiDuBaHyQpeU-YbmzQWvgVKG0vS9fe3HRSGaMA7bMervw-x1DfcE0UR4oS8Mtxo_4N6ja9h0RVU3Q6BL-Hq2UP8AdY-zseX325GmCgmK2eVhEfgi2HOA5PmrKwE3DLiKO0cTa6sG/s72-c/Opini+-+Tantangan+Nativisasi+Budaya+bagi+Dakwah+di+Indonesia.png
Majalah Tabligh
https://www.majalahtabligh.com/2016/02/tantangan-nativisasi-budaya-bagi-dakwah.html
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/
https://www.majalahtabligh.com/2016/02/tantangan-nativisasi-budaya-bagi-dakwah.html
true
945971881399728876
UTF-8
Muat semua Tidak ditemukan TAMPILKAN SEMUA Baca lagi Jawab Cancel reply Hapus Oleh Beranda PAGES POSTS Tampilkan semua Rekomendasi untuk Anda UPDATE ARSIP CARI SEMUA POS Not found any post match with your request Kembali Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy